TUGAS RESUME 2
PENDIDIKAN PANCASILA
RINGKASAN MATERI PENDIDIKAN PANCASILA
MINGGU KE 5 - MINGGU KE 8
Nama : Dian Fitriyani
NPM : 10521437
Kelas : 1PA07
Dosen : Kurniawan B.Prianto, S.Kom., SH.MM
FAKULTAS PSIKOLOGI
S1 - PSIKOLOGI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2022
PERTEMUAN 5
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
1 | Unsur-unsur Pancasila sebagai suatu sistem filsafat. |
2 | Perbandingan filsafat Pancasila dengan sistem filsafat lainnya di dunia. |
Unsur-unsur Pancasila sebagai suatu sistem filsafat
1. Unsur Ketuhanan
Secara ontologik ada manusia sebagai yang diciptakan menunjukkan adanya pencipta yaitu Tuhan. Manusia adalah makhluk Tuhan yang paling sempurna, mempunyai sifat sebagai individu sebagai makhluk sosial. pengalaman sejarah sebelum datangnya agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen. Bangsa Indonesia telah mempunyai kepercayaan. Karena keadaan alam sedemikian rupa maka bangsa Indonesia berusaha mempertahankan dan mengembangkan hidupnya untuk bisa mengatasi tantangan alam tersebut. Karena pengalaman hidup mereka sehari-hari dan karena kemampuan yang mereka miliki, maka bentuk kepercayaan yang menguasai alam, adanya kekuatan gaib yang terdapat pada alam ini dan lain sebagainya. Kenyataan ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia pada waktu itupun sudah percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setelah agama Hindu dan Budha datang di Indonesia, bangsa Indonesia banyak memeluk agama-agama tersebut. Demikian pula agama islam yang telah dipeluk oleh sebagian besar bangsa Indonesia dengan penuh keyakinan.
2. Unsur Kemanusiaan
Sebagai bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa dengan sendirinya bangsa kita mempunyai rasa kemanusiaan yang luhur. Pada hakekatnya kemanusiaan adalah bawaan kodrat manusia. Perikemanusiaan adalah yang bersumber pada kemanusiaan, jiwa yang membedakan manusia dengan makhluk lain. Berdasarkan pengertian tersebut sebenarnya semua bangsa mesti mempunyai kemanusiaan, begitu pula bangsa Indonesia bahkan kemanusiaannya adalah adil dan beradab. Beradab artinya mempunyai adab, mempunyai sopan santun, mempunyai susila, artinya ada kesediaan menghormati bangsa lain, menghormati pandangan pendirian dan sikap Bangsa lain. Sejak dahulu bangsa Indonesia selalu menerima bangsa lain dengan ramah tamah, karena suatu bangsa tidak akan hidup sendirian terlepas dari bangsa lain.
3. Unsur Persatuan
Sesuai kodratnya, manusia adalah makhluk sosial yaitu manusia tidak bisa hidup sendiri, mereka membutuhkan kehadiran dan hidup bersama dengan orang lain. Dengan itu munculah kebutuhan akan persatuan.
Bangsa Indonesia adalah sebuah negara yang mempunyai ciri-ciri diantaranya rukun, bersatu dan kekeluargaan, bertindak bukan semata-mata atas pamrih serta kepentingan pribadi.
Bukti-bukti berupa bangunan misalnya Candi Borobudur dan Candi Prambanan. Kedua candi ini adalah lambang agama Budha dan Hindu. Keduanya terletak di daerah yang jaraknya tidak terlalu jauh. Keduanya dapat hidup berdampingan secara damai. Keduanya merupakan bukti bahwa umat Budha dan umat Hindu dapat hidup rukun, saling menenggang satu sama lain. Padahal pada waktu itu di India tempat asal kedua agama itu, umat Budha dan umat Hindu hidupnya tidak rukun dan saling bermusuhan.
4. Unsur Kerakyatan
Setelah ada persatuan diantara berbagai individu, maka munculah keluarga atau masyarakat. Di dalam suatu keluarga aatu masyarakat selain kebutuhan pribadi tentu ada kebutuhan bersama. Dalam bahasa lain kerakyatan disebut Demokrasi berasal dari kata Yunani Demos yang berarti rakyat dan Kratos yang berarti berdaulat. Jadi menurut bahasa Demokrasi adalah rakyat yang berdaulat. Meskipun sebelum tanggal 17 Agustus 1945 di Indonesia belum pernah ada pemerintahan yang bersifat Demokratik seperti sekarang ini namun sebenarnya unsur-unsurnya sudah ada. Bukti-bukti sikap musyawarah yang sejak dahulu sudah dilakukan manusia berupa bangunan misalnya di Bali ada Desa Kuno yang syarat-syaratnya antara lain adanya Balai Agung dan Dewan Orang-Orang Tua.
5. Unsur Keadilan
Istilah adil yaitu menunjukkan bahwa orang harus memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu mana haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya kepada orang lain dan dirinya. Sosial berarti tidak mementingkan diri sendiri saja, tetapi mengutamakan kepentingan umum, tidak individualistik dan egoistik, tetapi berbuat untuk kepentingan bersama. Sebenarnya istilah gotong royong yang berarti bekerja sama dan membagi hasil karya bersama tepat sekali untuk menerangkan apa arti Keadilan Sosial.
Istilah sistem sering digunakan dalam menyebutkan sesuatu, misalnya sistem pemerintahan , sistem pendidikan dan lain sebagainya. Misal sepeda merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat nsure-unsur yang satu dan yang lain saling terkait, Unsur tersebut velg. Ban luar, ban dalam, pentil, rantai, stang dan bagian yang lainya. Masing –masing unsure tersebut saling terkait sehingga sepeda tersebut dapat digunakan sebagai alat transportasi untuk mengantarkan manusia dari suatu tempat ketempat yang lain. Jika salh satu nsure tidak ada, misalnya pentil yang berpungsi sebagai utuk menahan udara yang berda di dalam ban maka banya akan kempes, sistem sepeda tadi bisa berjalan akan tetapi perjalananya tidak normal seperti biasanya. Sila-sila dalam pancasila saling berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan tertentu. Diantaranya pancasila sebagai dasar Negara mempunyai fungsi sepagai pedoman di dalam berbangsa dan bernegara juga sebagai moral bangsa Indonesia dalam membentuk suatu Negara.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas pancasila sebagai suatu sistem yang dimana sila-silanya mencakup seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perbandingan filsafat Pancasila dengan sistem filsafat lainnya di dunia.
Sistem adalah suatu kesatuan prosedur atau komponen yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya, bekerja sama sesuai dengan aturan yang diterapkan, sehingga membentuk suatu tujuan yang sama.Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan.
Sistem Filsafat adalah kumpulan atau kesatuan pemikiran/ajaran yang saling berhubungan dan mampu menjangkau seluruh realitas yang ada, mencakup pemikiran teoritis tentang realitas adanya tuhan, alam, dan manusia, untuk mencapai tujuan tertentu.
Perbandingan Filsafat Pancasila Dengan Sistem Filsafat Lainnya Di Dunia Secara filosofis, Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme dan lain-lain paham filsafat di dunia.
1) Dasar Antologis Sila-sila Pancasila
Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pokok pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia.
2) Dasar Epistemologis Sila-sila Pancasila
Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
3) Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila
Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Menurut Notonegoro, nilai-nilai tersebut dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
a. Nilai Material : segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
b. Nilai Vital : segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan suatu aktivitas atau kegiatan.
c. Nilai Kerohanian : segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia yang dapat dibedakan atas empat tingkatan sebagai berikut :
– Nilai kebenaran : nilai yang bersumber pada akal, rasio, budi atau cipta manusia.
– Nilai keindahan/estetis : nilai yang bersumber pada perasaan manusia.
– Nilai kebaikan/moral : nilai yang bersumber pada unsur kehendak (will, wollen, karsa)
manusia
– Nilai religius : nilai kerohanian tertinggi dan bersifat mutlak yang berhubungan dengan kepercayaan dan keyakinan manusia serta bersumber pada wahyu Tuhan Yang Maha Esa.
Pengetahuan Sistem Filsafat Perbandingan dengan Sistem Filsafat lainnya Secara ilmiah harus disadari bahwa suatu masyarakat suatu bangsa, senantiasa memeliki suatu pandangan hidup atau filsaat hidup masing-masing, yang berbeda dengan bangsa lain didunia. Dengan demikian, bangsa Indonesia tidak mungkin memiliki kesamaan pandangan hidup dan filsafat hidup dengan bangsa lain. Ketika para pendiri Negara Indonesia menyiapkan berdirinya Negara Indonesi merdeka, mereka sadar sepenuhnya untuk menjawab suatu pertanyaan yang fundamental « di atas dasar apakah Negara Indonesia merdeka ini didirikan?» jawaban atas pertanyaan mendasar ini akan selalu menjadi dasar dan tolak ukur utama bangsa ini meng-Indonesia. Dengan kata lain, jati diri bangsa selalu bertolak ukur pada nilai-nilai pancasila sebagai filsafat bangsa.
Filsafat Pancasila merupakan refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan bahwa budaya bangsa dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertian secara mandasar dan menyeluruh. Adapun perbandingan Filsafat Pancasila dengan Filsafat lainnya yaitu sebagai berikut:
I. Materialisme
Materialisme adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah materi. Dengan kata lain Materialisme merupakan paham atau aliran yang menganggap bahwa dunia ini tidak ada selain materi atau nature (alam) dan dunia fisik adalah satu.
II. Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.
III. Pragmatisme
Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis. Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari pengetahuan yang penting melainkan bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan kepada individu-individu.
IV. Komunisme
Komunisme adalah :
1. Paham yang menganut ajaran Karl Marx yang bercita-cita menghapus hak milik perseorangan dan mengganti hak milik secara bersama (dikontrol pemerintah).
2. Religiusisme mempunyai pengertian sebagai paham atau keyakinan akan adanya kekuatan gaib yang suci, menentukan jalan hidup dan mempengaruhi kehidupan manusia yang dihadapi secara hati-hati dan diikuti jalan dan aturan serta norma-normanya dengan ketat agar tidak sampai menyimpang atau lepas dari kehendak jalan yang telah ditetapkan oleh kekuatan gaib suci tersebut
3. “Utilitarianisme” berasal dari kata Latin, utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat tersebut harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
4. Sosialisme adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan.
V. Idealisme
Idealisme adalah suatu ajaran/faham atau aliran yang menganggap bahwa realitas ini terdiri atas roh-roh (sukma) atau jiwa.
i. Adanya suatu teori bahwa alam semesta beserta isinya adalah suatu penjelmaan pikiran.
ii. Untuk menyatakan eksistensi realitas, tergantung pada suatu pikiran dan aktivitas-aktivitas pikiran.
iii. Realitas dijelaskan berkenaan dengan gejala-gejala pisikis seperti pikiran-pikiran, diri, roh, ide-ide, pikiran mutlak, dan lain sebagainya dan bukan berkenaan dengan materi.
iv. Seluruh realitas sangat bersifat mental (spiritual, psikis). Materi dalam bentuk fisik tidak ada.
PERTEMUAN 6
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
1 | Inti isi sila pertama |
2 | Inti isi sila kedua |
3 | Inti isi sila ketiga |
4 | Inti isi sila keempat |
5 | Inti isi sila kelima |
Inti isi sila pertama
l Sila keTuhanan Yang Maha Esa
Menjiwai ke Empat Sila Lainnya dan terkandung nilai bahwa Negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Esa ,oleh karena itu segala yang berkaitan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara bahkan moral Negara, Moral penyelenggara Negara, kebebasan dan hak warga Negara harus dijiwai nilai-nilai KeTuhanan Yang Maha Esa.
a. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b. Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
d. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
e. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Inti isi sila kedua
l Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab secara sistimatis didasari dan dijiwai oleh Sila KeTuhanan Yang Maha Esa dan menjiwai ke tiga sila lainnya.
Terkandung nilai nilai bahwa Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai mahluk yang beradab, oleh karena itu dalam kehidupan kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan Negara harus mewujudkan tercapainya Tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia, terutama hak-hak kodrat manusia sebagai hak dasar untuk mewujudkan nilai kemanusiaan sebagai mahluk yang berbudaya, bermoral dan beragama.
Oleh karena itu, dalam kehidupan kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan tempatnya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia. Kemanusia yang Adil dan Beradab mengandung suatu nilai kesadaran moral dan tinggah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan nilai dan norma kebudayaan pada umumnya, baik terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungannya.
Inti isi sila ketiga
l Sila Persatuan Indonesia
Sila Kemanusiaan yanhg adil dan beradab secara sistimatis didasari dan dijiwai oleh Sila KeTuhanan Yang Maha Esa dan menjiwai ke tiga sila lainnya
Terkandung nilai nilai bahwa Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai mahluk yang beradab, oleh karena itu dalam kehidupan kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan Negara harus mewujudkan tercapainya Tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia, terutama hak-hak kodrat manusia sebagai hak dasar untuk mewujudkan nilai kemanusiaan sebagai mahluk yang berbudaya, bermoral dan beragama.
Oleh karena itu, dalam kehidupan kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan tempatnya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia. Terutama hak-hak kodrat manusia sebagai hak dasar harus dijamin dalam peraturan perundangan Negara. Kemanusia yang Adil dan Beradab mengandung suatu nilai kesadaran moral dan tinggah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan nilai dan norma kebudayaan pada umumnya, baik terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungannya.
Inti isi sila keempat
l Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
Menjiwai 4 sila lainnya dan nilai Filosofis yang terkandung didalamnya adalah bahwa Hakikat Negara adalah sebagai penjelmaaan sifat kodrat manusia sebagai mahluk individu dan makluk sosial, Hakikat Rakyat adalah sekolmpok manusia seagai makluk Tuhan Yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan mewujudkan Harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah, Rakyat adalah subyek pendukung pokok Negara, Negara asal adalah dari oleh dan untuk rakyat, oleh karena itu Rakyat adalah merupakan mula kekuasaan Negara, sehingga sila kerakyatan terkandung nilai Demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup Negara adalah :
1) Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2) Menjamin dan menjujung tinggi harkat dan martabat manusia.
3) Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
4) Mengakui atas perbedaan individu, suku, agama karena perbedaan adalah bawaan kodrat manusia.
5) Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu.
Inti isi sila kelima
l Menjiwai ke 4 sila lainnya.
Dalam sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama (kehidupan sosial).
Keadilan tersebut di dasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri,manusia dengan manusia lain,manusia dengan masyarakat,bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.
Nilai yang harus terwujud dlm hidup bersama adalah :
Ø Keadilan distributive
Suatu hubungan keadilan antara Negara dan warganya dalam artian pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi dalam hal kesejahtraan ,bantuan subsidi, serta keempatan dalam hidup bersama yang didasarkan antara hak dan kewajiban.
Ø Keadilan Legal
Keadilan bertaat yaitu suatu hubungan keadilan antara warganegara dengan negara dan dalam masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaai peraturan perundang undangan yang berlaku
Ø Keadilan Komunikatif
Keadilan komunikatif yaitu suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbal balik. Nilai nilai keadilan tersebut haruslah merupakan satu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan Negara yaitu mewujudkan kesejahteraan seluruh warganya dan melindunginya serta mencerdaskannya.
Demikian pula nilai nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara Negara sesama bangsa didunia dan prinsip ingin menciptakan ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa didunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama.
Susunan isi arti Pancasila meliputi tiga hal, yaitu:
1) Isi arti Pancasila yang Umum Universal, yaitu hakikat sila-sila Pancasila yang merupakan intisari Pancasila sehingga merupakan pangkal tolak dalam pelaksanaan dalam bidang kenegaraan dan tertib hukum Indonesia serta dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan yang konkrit.
2) Isi arti Pancasila yang Umum Kolektif, yaitu isi arti Pancasila sebagai pedoman kolektif negara dan bangsa Indonesia terutama dalam tertib hukum Indonesia.
3) Isi arti Pancasila yang bersifat Khusus dan Konkrit, yaitu isi arti Pancasila dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan sehingga memiliki sifat khusus konkrit serta dinamis .
PERTEMUAN 7
PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK
1 | Pengertian etika sebagai salah satu cabang filsafat praktis. |
2 | Berdasarkan teori-teori etika dikembangkan pengertian Pancasila sebagai sistem etika. |
Pengertian etika sebagai salah satu cabang filsafat praktis
Sebagai suatu usaha ilmiah, filsafat dibagi menjadi beberapa cabang menurut lingkungan bahasanya masing-masing. Cabang-cabang itu dibagi menjadi dua kelompok bahasan yaitu filsafat teoritis dan filsafat praktis. Kelompok pertama mempertanyakan segala sesuatu yang ada, sedangkan kelompok kedua membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada tersebut. Dalam hal ini filsafat teoritispun juga mempunyai maksud-maksud dan berkaitan dengan hal-hal yang bersifat praktis, karena pemahaman yang dicari menggerakkan kehidupannya. Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia, sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia . Etika khusus dibagi menjadi etika individual yang membahas tentang kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan etika sosial yang membahas tentang kewajiban manusia terhadap manusia lain dalam hidup masyarakat, yang merupakan suatu bagian terbesar dari etika khusus.
Etika dapat terbagi menjadi beberapa aspek, tetapi secara garis besar terbagi menjadi 3 aspek yang dominan dalam mepelajari etika yaitu.
1. Aspek Normatif
Aspek normatif adalah suatu aspek yang mengacu pada norma-norma atau standar moral yang diharapkan untuk mempengaruhi perilaku, kebijakan, keputusan, karakter individual, dan struktur professional.
2. Aspek Konseptual
Aspek konseptual adalah suatu aspek yang diarahkan pada penjernihan konsep-konsep atau ide-ide dasar, prinsip-prinsip, masalah-masalah dan tipe-tipe pendapat yang dipergunakan dalam membahas isu-isu moral dalam wadah kode etik.
3. Aspek Deskriptif
Aspek deskriptif adalah suatu aspek yang berkaitan dengan pengumpulan fakta-fakta yang relevan dan spesifikasi yang dibuat untuk memberikan gambaran tentang fakta-fakta yang terkait dengan unsur-unsur normatif dan konseptual.
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berusaha mengkaji segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada dengan menggunakan pikiran. Bagian-bagiannya meliputi:
a. Metafisika yaitu kajian dibalik alam yang nyata
b. Kosmologia yaitu kajian tentang alam
c. Logika yaitu pembahasa tentang cara berpikir cepat dan tepat
d. Etika yaitu pembahasan tentang tingkah laku manusia
e. Teologi yaitu pembahasan tentang ketuhanan
f. Antropologi yaitu pembahasan tentang manusia
Berdasarkan teori-teori etika dikembangkan pengertian Pancasila sebagai sistem etika.
Etika merupakan cabang ilmu filsafat yang membahas masalah baik dan buruk. Ranah pembahasannya meliputi kajian praktis dan refleksi filsafati atas moralitas secara normatif. Kajian praktis menyentuh moralitas sebagai perbuatan sadar yang dilakukan dan didasarkan pada norma-norma masyarakat yang mengatur perbuatan baik dan buruk . Sebagai sumber segala sumber, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Sebagai sumber segala sumber, Pancasila merupakan satu-satunya sumber nilai yang berlaku di tanah air. Dari satu sumber tersebut diharapkan mengalir dan memancar nilai-nilai ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan penguasa. Hakikat Pancasila pada dasarnya merupakan satu sila yaitu gotong royong atau cinta kasih dimana sila tersebut melekat pada setiap insane, maka nilai-nilai Pancasila identik dengan kodrat manusia. oleh sebab itu penyelenggaraan Negara yang dilakukan oleh pemerintah tidak boleh bertentangan dengan harkat dan martabat manusia, terutama manusia yang tinggal di wilayah nusantara. Selain itu juga tidak membedakan unsur lain seperti gender, budaya, dan daerah. Nilai-nilai Pancasila bersifat universal yang memperlihatkan napas humanism, karenanya Pancasila dapat dengan mudah diterima oleh siapa saka. Sekalipun Pancasila memiliki sifat universal, tetapi tidak begitu saja dapat dengan mudah diterima oleh semua bangsa. Perbedaannya terletak pada fakta sejarah bahwa nilai-nilai secara sadar dirangkai dan disahkan menjadi satu kesatuan yang berfungsi sebagai basis perilaku politik dan sikap moral bangsa. Apabila kita memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, yang pada hakikatnya adalah nilai-nilai Pancasila. Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dapat dinyatakan sebagai pokok-pokok kaidah Negara yang fundamental, karena di dalamnya terkandung pula konsep-konsep sebagai sebagai berikut:
1) Dasar-dasar pembentukan Negara, yaitu tujuan Negara, asas politik Negara (Negara Republik Indonesia dan berkedaulatan rakyat), dan Negara asas kerohanian Negara (Pancasila).
2) Ketentuan diadakannya undang-undang dasar, yaitu “….. maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam suatu undang-undang dasar Negara Indonesia…”. Hal ini menunjukkan adanya sumber hukum.
3) Nilai dasar yang fundamental suatu Negara dalam hukum mempunyai hakikat dan kedudukan yang tetap kuat dan tidak berubah, dalam arti dengna jalan hukum apapun tidak mungkin lagi untuk dirubah. Berhubung Pembukaan UUD 1945 itu memuat nilai-nilai dasar yang fundamental, maka Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila tidak dapat diubah secara hukum. Apabila terjadi perubahan berarti pembubaran Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
4) Tataran nilai yang terkandung dalam Pancasila sesuai dengan system nilai dalam kehidupan manusia. Secara teoritis nilai-nilai Pancasila dapat dirinci menurut jenjang dan jenisnya.
PERTEMUAN 8
PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK
1 | Pengertian etika politik |
2 | Berdasarkan rincian nilai-nilai etika yang terkandung dalam Pancasila kemudian praktis diterapkan dalam kehidupan politik. |
PENGERTIAN ETIKA POLITIK
Pengertian “politik” berasal dari kosa kata “politics” yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu.
Etika politik merupakan cabang dari filsafat politik yang membicarakan perilaku atau perbuatan-perbuatan politik untuk dinilai dari segi baik atau buruknya. Tujuan etika politik adalah mengarahkan kehidupan politik yang lebih baik, baik bersama dan untuk orang lain, dalam rangka membangun institusi-institusi politik yang adil.
Berdasarkan rincian nilai-nilai etika yang terkandung dalam Pancasila kemudian secara praktis diterapkan dalam kehidupan politik.
Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan Negara yang merupakan satu kesatuan nilai yang tidak dapat dipisah-pisahkan dengan masing-masing sila-silanya. Karena jika dilihat satu persatu dari masing-masing sila itu dapat saja ditemukan dalam kehidupan berbangsa yang lainnya.Untuk memahami dan mendalami nilai-nilai Pancasila dalam etika berpolitik itu semua terkandung dalam kelima sila Pancasila
1. Ketuhanan yang maha esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
5. Keadilaan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Nilai Dasar, Nilai Instrumental dan Nilai Praktis 1. Nilai Dasar Sekalipun nilai bersifat abstrak yang tidak dapat diamati melalui panca indra manusia, tetapi dalam kenyataannya nilai berhubungan dengan tingkah laku atau berbagai aspek kehidupan manusia dalam prakteknya. Setiap nilai memiliki nilai dasar yaitu berupa hakikat, esensi, intisari atau makna yang dalam dari nilai-nilai tersebut. Nilai dasar yang menjadi sumber etika bagi bangsa Indonesia adalah nilainilai yang terkandung dalam Pancasila. Di samping itu terdapat nilai instrumental sebagai nilai yang menjadi pedoman pelaksanaan dari nilai dasar. Apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari maka nilai itu akan menjadi norma moral. Bagi kehidupan manusia merupakan nilai moral. Bagi negara Pasal-pasal dalam UUD 1945 merupakan nilai instrumental dari Pancasila. 3. Nilai Praktis Nilai praktis merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam kehidupan yang lebih nyata dengan demikian nilai praktis merupakan pelaksanaan secara nyata dari nilai-nilai dasar dan nilai-nilai instrumental. Maka ini mengungkapkan Peranan Pancasila sebagai etika politik dalam kehidupan politik berbangsa dan bernegara khususnya dalam pemilu yang akhir-akhir ini carut marut serta implementasi nilai dan moral kehidupan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
https://putrirahayuutami.blogspot.com/2014/10/unsur-unsur-pancasila-sebagai-sistem.html
https://pendidikanpancasila1232.blogspot.com/2015/09/unsur-pancasila-sebagai-sistem-filsafat_25.html
https://restipitasari.blogspot.com/2014/10/pancasila-sebagai-sistem-filsafat.html
https://retnofitrii.wordpress.com/2014/10/29/inti-isi-sila-pancasila/
https://retnofitrii.wordpress.com/2014/11/05/pancasila-dalam-etika-politik/
https://aztaryuan.wordpress.com/2014/11/12/pengertian-etika-politik-penerapan-di-indonesia/
https://www.gurupendidikan.co.id/pancasila-sebagai-etika-politik/
Komentar
Posting Komentar